Di Thailand, Klik 'Like' di Facebook Bisa Dipenjara 15 Tahun

Minggu, 18 Desember 2011

Share this history on :
Warga Thailand harus lebih berhati-hati saat mengakses Facebook. Meski hanya mengklik tombol "Like", ancaman 15 tahun penjara menanti mereka.



Hal itu dikemukakan Anudith Nakornthap, Menteri Komunikasi dan Teknologi Thailand. Menurutnya, meski "Like" atau "Share" hanya bentuk dukungan, itu tetap bisa dianggap melanggar hukum dengan acaman 3-15 tahun penjara.

"Like" atau "Share" seperti
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar