Warga Thailand harus lebih berhati-hati saat mengakses Facebook. Meski hanya mengklik tombol "Like", ancaman 15 tahun penjara menanti mereka.
Hal itu dikemukakan Anudith Nakornthap, Menteri Komunikasi dan Teknologi Thailand. Menurutnya, meski "Like" atau "Share" hanya bentuk dukungan, itu tetap bisa dianggap melanggar hukum dengan acaman 3-15 tahun penjara.
"Like" atau "Share" seperti
Di Thailand, Klik 'Like' di Facebook Bisa Dipenjara 15 Tahun
Minggu, 18 Desember 2011
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Label:
Facebook,
Internasional,
Teknologi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar